Lampung Selatan, IDN Times - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyeludupan satwa liar berupa 1.278 burung berbagai jenis. Upaya penyelundupan digagalkan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ribuan burung diangkut dari sebuah kios di Kelurahan Kedaton, Kota Bandar Lampung, untuk diselundupkan menuju daerah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng).
"Dari pengungkapan penyeludupan satwa liar ini, kami mengamankan dua tersangka. Mereka masing-masing inisial RF (25) dan HH (27), bertindak sebagai pengangkut ribuan burung," ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika kepada IDN Times, Jumat (28/11/2021).