Lampung Selatan, IDN Times - Penyelundupan ribuan burung dan hewan dilindungi tanpa dilengkapi dokumen sah kembali digagalkan Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Penyelendupan burung itu digagalkan petugas, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah burung dan hewan dilindungi tanpa dilengkapi dokumen sah.