Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni berhasil mengamankan sebanyak 2.159 ekor burung tanpa kelengkapan dokumen. Kejadian itu berlangsung di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ribuan ekor burung berbagai jenis tersebut dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 buah kardus kecil warna cokelat. Burung diangkut menggunakan kendaraan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2259 OP.
"Dari pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan dua orang pengendara bertugas mengangkut seluruh burung tersebut," ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, kepada IDN Times, Senin (22/11/2021).
