Bandar Lampung, IDN Times - Pemilik akun TikTok Awbimax Reborn, Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan ihwal pelaporan terkait konten TikTok viral bernarasikan kritik terhadap Provinsi Lampung berjudul 'Alasan Lampung Gak Maju-maju' tersebut.
"Benar, sudah resmi dilaporkan tertanggal 13 April kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).