Pringsewu, IDN Times - Mantan Mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pringsewu inisal GK ditetapkan tersangka perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.
Tersangka GK kini telah ditangkap dan ditahan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pringsewu.
"Benar, kemarin kami menetapkan tersangka GK yang menjabat sebagai mantri pada Bank BRI Kantor Cabang Pringsewu periode 2020 sampai 2022," ujar Kasi Intel Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, Selasa (29/4/2025).