KPU Lampung Kekurangan 56 Ribu Suara Suara Pilkada Serentak 2024

- Kekurangan 56.146 surat suara Pilkada di 15 kabupaten/kota Lampung
- Surat suara rusak dan kekurangan terdeteksi setelah sortir dan pelipatan
- KPU Lampung berkomitmen menyelesaikan kekurangan surat suara tepat waktu
Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung kekurangan 56.146 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di 15 kabupaten/kota se-Lampung. Kekurangan terbanyak di Lampung Selatan.
Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni mengatakan, puluhan ribu surat suara kurang itu terdeteksi setelah rampungnya proses sortir dan pelipatan di seluruh kabupaten/kota.
"Surat suara yang rusak dan kekurangan ini tercatat baik surat suara pemilihan gubernur dan Pilkada kabupaten/kota," ujarnya, Jumat (15/11/2024).
1. Kekurangan meliputi surat suara Pilgub hingga Pilbup dan Pilwalkot

Disampai Zamroni, kekurangan surat suara Pilgub mencapai 30.732 lembar, sementara untuk Pilkada kabupaten/kota mencapai 25.414 lembar surat suara, sehingga total kekurangan mencapai 56.146 lembar.
Meski demikian, KPU Lampung telah melaporkan masalah ini kepada penyedia atau percetakan surat suara, agar segera mencetak ulang yang rusak dan kekurangan.
"Kita sudah meminta kepada pihak penyedia untuk mencetak kembali surat suara yang kurang. InsyaAllah, 15 November ini sudah selesai dan siap didistribusikan ke gudang logistik KPU 15 kabupaten/kota," ucapnya.
2. Ditarget tepat waktu

Zamroni melanjutkan, KPU berkomitmen segera menyelesaikan kekurangan surat suara ini tepat waktu, guna memastikan kelancaran proses Pilkada di Lampung. Sehingga sesuai tahapan sekitar 20 November 2024, pihaknya sudah mulai mendistribusikan logistik ke tingkat kecamatan secara serentak.
"Dalam proses distribusi nanti, antisipasi terutama menghindari akibat cuaca buruk seperti hujan atau kelembaban sehingga logistik akan dikemas dengan dibungkus plastik," ucaonya.
3. Kekurangan paling banyak di Kabupaten Lampung Selatan

Berikut IDN Times bagikan rekapitulasi kekurangan surat suara Pilkada Lampung 2024.
- Kota Bandar Lampung: Pilgub kekurangan 5.370 surat suara. Pilwakot kekurangan 545 surat suara
- Kota Metro: Pilgub kekurangan 1.630 surat suara. Pilwakot kekurangan 1.978 surat suara.
- Kabupaten Tulang Bawang: Pilgub kekurangan 550 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 371 surat suara.
- Kabupaten Lampung Utara: Pilgub kekurangan 2.169 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 296 surat suara.
- Kabupaten Lampung Selatan: Pilgub kekurangan 2.528 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 5.127 surat suara.
- Kabupaten Lampung Timur: Pilgub kekurangan 499. Untuk Pilkada Kabupaten 0.
- Kabupaten Lampung Tengah: Pilgub kekurangan 77 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 74 surat suara.
- Kabupaten Lampung Barat: Pilgub nihil kekurangan 0 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 2.140 surat suara.
- Kabupaten Pesisir Barat: Pilgub kekurangan 2.710 surat suara. Pilkada Kabupaten nihil kekurangan atau 0.
- Kabupaten Tanggamus: Pilgub kekurangan 202 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 970 surat suara.
- Kabupaten Pringsewu: Pilgub kekurangan 4.083 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 1.202 surat suara.
- Kabupaten Pesawaran: Pilgub kekurangan 2.945 surat suara. Pilkada kabupaten kekurangan 2.435 surat suara.
- Kabupaten Way Kanan: Pilgub kekurangan 2.592 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 3.944 surat suara.
- Kabupaten Mesuji: Pilgub kekurangan 3.095 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 1.300 surat suara.
- Tulang Bawang Barat: Pilgub kekuranga 2.282 surat suara. Pilkada Kabupaten kekurangan 5.033 surat suara.