Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)
Berdasarkan jadwal sidang yang dikeluarkan panitera MK, permohonan register perkara No.25/PHP.KOT-XIX/2021 yang diajukan pemohon Pilwali Kota Bandar Lampung pasangan nomor 2 Muhamad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo akan dilakukan sidang pendahuluan, Kamis (28/1) pukul 16.00 WIB.
Persidangan tersebut akan mendengarkan pembacaan permohonan oleh pemohon dan penetapan pihak terkait yang disidangkan majelis panel II (dua) terdiri hakim MK Prof Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
"Sidang MK besok akan dilakukan secara luring dan daring, untuk hadir luring di MK hanya dua orang, ketua kypu sebagai termohon didampingi kuasa hukum. Sedangkan secara daring saya bersama wakil divisi hukum Hamami didampingi divisi hukum KPU propinsi," papar Robiul.
Pihaknya menyampaikan untuk jadwal penyerahan jawaban termohon dan daftar alat bukti tanggal 1-9 Februari 2021. "Kami sudah menyiapkan jawaban dan daftar alat bukti untuk sidang MK dan rencananya akan dimasukan minggu depan setelah sidang pendahuluan ini," jelas mantan aktivis ini.