Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melaksanakan orientasi tugas bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta wali kota dan wakil wali kota 2024 se-Kota Bandar Lampung.
KPU Bandar Lampung menyatakan, ada sejumlah tantangan dihadapi panitia Pilkada 2024 ini. Ika Kartika selaku Ketua Divisi Data mengatakan, menjadi PR bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah data pemilih saat ini berdasarkan dejure berdasarkan KTP elektronik.
"Walaupun ada warga yang pindah ke luar kota misalnya di Kota Agung, tapi KTP yang bersangkutan masih di wilayah Bandar Lampung, maka tetap harus didata," kata Ika, Selasa (19/6/2024).