Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengumumkan sebanyak 6.821 dukungan dari 20 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari provinsi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Dari jumlah dukungan 85.041 diserahkan oleh seluruh bakal calon DPD RI tersebut, sebanyak 6.281 statusnya TMS. Mereka tidak boleh memberikan dukungan," kata Koordinator divisi teknis penyelenggara KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Senin (16/1/2023)
Menurutnya, selain terdapat dukungan TMS, KPU Lampung juga mencatat sebanyak 11.840 dukungan dengan status Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sehingga, lanjutnya, total dukungan memenuhi syarat dari seluruh bakal calon DPD RI sebanyak 66.380 pemilih.
