Bandar Lampung, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadwalkan agenda pemeriksaan saksi terhadap delapan petinggi atau pejabat Universitas Lampung (Unila) di Mapolda Lampung, Kamis (15/9/2022).
Kegiatan pemeriksaan tersebut terkait penanganan proses penyidikan perkara dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri, atas tersangka Rektor Unila nonaktif Prof Karomani; Wakil Rektor I Unila Prof, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi.
"Hari ini,pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada IDN Times, Kamis (15/9/2022).