Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap 6 pejabat Universitas Lampung (Unila) di Mapolda Lampung, Jumat (16/9/2022).
Keenam pejabat tersebut masing-masing adalah Wakil Rektor II Unila, Prof Asep Sukohar; Wakil Rektor III, Yulianto; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Nairobi; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Ida Nurhaida; Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Suripto Dwi Yuwono; Panitia Bidang Pengelolaan, Hendri Susanto.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022 untuk tersangka KRM (Karomani)," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada IDN Times.