Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung angkat bicara ihwal peristiwa pembobolan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Way Khilau, Pesawaran hingga mengakibatkan perusakan segel kotak suara hasil penghitungan surat suara.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengamini telah menerima laporan peristiwa tersebut. Laporan itu diakui turut disertai dugaan keterlibatan petugas ad hoc setempat.
"Dari keterangan kami peroleh peristiwa itu dilakukan petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara), itu diakui karena tidak memiliki salinan C hasil yang akan diumumkan," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (20/2/2024).
