Pringsewu, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu membongkar praktik home industri atau industri rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kos terletak di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra membenarkan adanya pengungkapan kasus dimaksud, termasuk mengamankan sepasang kekasih menjalankan bisnis haram tersebut.
"Penangkapan ini hasil pengungkapan mendalam aparat Satnarkoba terhadap home industri hingga jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintesis," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).