Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) di Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung bernama Tugiyo.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di Universitas Unila (Unila) atas tersangka rektor nonaktif, Prof KaromaniKaromani. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Tugiyo, guru MTSN Tanjung Karang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada IDN Times.