Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 terhadap saksi dua nama bupati hingga anggota DPR RI asal Provinsi Lampung.
Kedua bupati tersebut ialah Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. Sedangkan anggota DPR RI dimaksud yaitu, Muhammad Kadafi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dkk," ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri kepada IDN Times, Rabu (23/11/2022).