Bandar Lampung, IDN Times - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung tahun anggaran 2019.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Lampung Nomor: PRINT-02/L.8/Fd/07/2024 tertanggal 6 Agustus 2024. "Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan tambahan alat bukti dan barang bukti guna mendukung proses penyidikan," ujarnya pada Rabu (7/8/2024).
