Bandar Lampung, IDN Times - Delapan tersangka ditetapkan Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung perkara korupsi penyaluran dana pinjaman kredit cepat (KeCe) bank BUMN Unit Pasar Tugu dan Kedaton tahun anggaran 2023-2024.
Para tersangka masing-masing berinisial SU, SI, ES, RH, DV, SY berperan selaku agen dan DA serta FB merupakan petugas marketing dari bank BUMN Unit Pasar Tugu dan Kedaton.
"Kejari Bandar Lampung kembali melakukan penetapan tersangka terhadap delapan orang, ini satu berhalangan hadir dikarenakan memberikan kabar bahwa dalam sedang perawatan sakit," ujar Kajari Bandar Lampung, Baharuddin saat konferensi pers, Selasa (25/11/2025).
