Lampung Selatan, IDN Times - Korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil pikap Daihatsu Grand Max nomor polisi BE 8650 PN di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (23/5/2021) sore, bertambah menjadi dua orang.
Kabar duka itu, menambah total korban meninggal dunia dalam peristiwa nahas tersebut menjadi 5 orang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lampung Selatan, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra membenarkan, kabar duka tersebut. "Iya betul, hari ini ada dua (meninggal dunia)," ujarnya, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (25/5/2021).