Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengungkap motif komika Aulia Rakhman telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penistaan nama Nabi Muhammad SAW saat tampil di acara 'Desak Anies' di Kota Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka komika Aulia Rakhman mengaku spontan saat menyampaikan materi stand up comedy tersebut.
"Diakui yang bersangkutan, AR awalnya diminta untuk meroasting Anies tapi belum datang. Akhirnya materi yang disampaikan itu spontan. Dia membuat materi tersebut karena spontan saja, itu tidak direncanakan," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (11/12/2023).