Bandar Lampung, IDN Times - Hampir semua kalangan saat ini terjerembap kubangan judi online. Praktik jenis perjudian ini telah masif merambah semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga usia tua, profesi berpenghasilan tinggi sampai rendah sekalipun.
Berdasarkan catatan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada kuartal I 2024 ada sebanyak Rp3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online, dengan jumlah perputaran uang mencapai Rp600 triliun.
Dari data tersebut, lebih dari 80 persen pemain judi online tersebut rata-rata bertransaksi dengan nilai relatif kecil Rp100 ribu. Transaksi kecil ini umumnya dimainkan oleh kalangan ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, hingga pekerja harian lepas, secara agregat jumlah transaksinya mencapai Rp30 triliun.