Lampung Timur, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Lampung Timur terancam mengakhiri hubungan biduk rumah tangganya dengan sang suami. Itu lantaran pernah mengirim foto tanpa mengenakan busana kepada laki-laki lain.
Peristiwa ini menimpa korban inisal NN (46) warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan seorang tersangka MS (41).
"Benar, tersangka warga Kecamatan Way Jepara MS ditangkap dalam dugaan kasus perbuatan mentransmisikan dan atau mendistribusikan dokumen elektronik berupa gambar foto telanjang korban," Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, Kamis (28/9/2023).