Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi foto porno. (Google)

Lampung Timur, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Lampung Timur terancam mengakhiri hubungan biduk rumah tangganya dengan sang suami. Itu lantaran pernah mengirim foto tanpa mengenakan busana kepada laki-laki lain.

Peristiwa ini menimpa korban inisal NN (46) warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan seorang tersangka MS (41).

"Benar, tersangka warga Kecamatan Way Jepara MS ditangkap dalam dugaan kasus perbuatan mentransmisikan dan atau mendistribusikan dokumen elektronik berupa gambar foto telanjang korban," Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, Kamis (28/9/2023).

1. Foto telanjang korban diperlihatkan ke adik ipar

Ilustrasi menggunakan leptop. (Google)

Bedasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Johanes mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal saat tersangka MS melakukan video call kepada adik ipar korban dan sempat menunjukkan dokumen foto korban tanpa menggunakan busana, tersimpan di laptop.

Alhasil, adik ipar korban seketika terkejut dan langsung berkomunikasi dengan sang kakak merupakan suami dari NN.

"Suami korban tak terima menanyakan aduan adiknya tersebut kepada korban, keduanya kemudian sempat terjadi konflik yang berujung pada ancaman perceraian," jelas kasatreskrim.

2. Ditangkap tanpa perlawanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di