Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp466,63 miliar hingga Triwulan I Tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto mengatakan, angka penerimaan tersebut setara 19,81 persen dari target tahun berjalan di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas.
"Secara rincian penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp51,48 miliar, bea keluar Rp411,97 miliar, dan cukai Rp3,17 miliar," ujarnya, Jumat (17/4/2026).
