Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua MUI Lampung, Prof Mohammad Mukri. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Mohammad Mukri mengimbau masyarakat muslim lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan bermodus praktik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurut Mukri, para calon jemaah umrah wajib terlebih dahulu mengecek dan menelusuri legalitas pilihan agen travel. Ini penting, guna terhindar dari praktik penipuan belakang ramai menuai sorotan publik.

"Masyarakat harus lebih hati-hati dan waspada. Pastikan dulu dengan benar, agen yang ingin digunakan melaksanakan perjalanan umrah maupun haji, apakah sudah terdaftar di Kementerian Agama," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (1/4/2023).

1. Cek dan telusuri PPIU atau agen travel

Kantor cabang PT Naila Syafaah Wisata Mandiri di Provinsi Lampung terpantau tutup dan sepi aktivitas. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dikatakan Mukri, pengecekan dan penelusuran PPIU dimaksud pada zaman sekarang tergolong relatif mudah. Salah satunya melalui situs resmi Kementerian Agama via laman Simpu.kemenag.go.id. Di sini, pengujung bisa mendapatkan daftar nama agen travel resmi dan terdaftar.

Namun bagi belum memahami layanan tersebut, maka amat disarankan untuk tidak sungkan berkoordinasi dan berkomunikasi dengen Kementerian Agama di masing-masing daerah.

"Sekarang semuanya sudah terintegrasi. Asalkan sedikit cermat dan teliti saat memilih agen travel, pasti akan terhindar dari aksi penipuan. Semua data ini pasti sudah terintegrasi," katanya.

2. Harus rasional, jangan mudah tergiur iming-iming tertentu

Editorial Team