Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Mohammad Mukri mengimbau masyarakat muslim lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan bermodus praktik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut Mukri, para calon jemaah umrah wajib terlebih dahulu mengecek dan menelusuri legalitas pilihan agen travel. Ini penting, guna terhindar dari praktik penipuan belakang ramai menuai sorotan publik.
"Masyarakat harus lebih hati-hati dan waspada. Pastikan dulu dengan benar, agen yang ingin digunakan melaksanakan perjalanan umrah maupun haji, apakah sudah terdaftar di Kementerian Agama," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (1/4/2023).