Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PKB Lukman Edy ke Mapolda Lampung.
Nunik mengatakan, laporan tersebut berkaitan pencemaran nama baik dan penyeberangan infomasi bohong atas pernyataan Lukman Edy. Diketahui, Lukman Edy sempat melontarkan pernyataan Ketum PKB Muhaimin Iskandar disebut tidak transparan soal pengelolaan keuangan partai.
"Kami datang untuk memberikan laporan, terkait dengan bapak Lukman Edy yang memberikan pernyataan di media-media tentang beberapa hal.
Sudah saya laporkan," ujarnya saat dimintai keterangan pascapelaporan, Selasa (6/8/2024).