Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari. Pemanggilan itu berkaitan kasus pemukulan 5 junior alumni IPDN angkatan XXX.
Mery membenarkan ihwal pemanggilan pada akhir pekan kemarin. Menurutnya, pihak kementerian terkait sebatas memintai keterangan klarifikasi ihwal kasus tersebut.
"Mereka (kementerian) hanya meminta klarifikasi ke kita, kronologinya seperti apa dan Pemprov Lampung sudah menindak tegas yang bersangkutan (terlapor inisal D) dibebastugaskan seperti disampaikan pak Inspektur," ujarnya usai rapat dengar Komisi I bersama Kepala Inspektorat dan Kepala BKD Lampung di ruang rapat komisi setempat, Selasa (15/8/2023).
