Lampung Selatan, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Lampung Selatan luas lahan sekitar 2 hektare ditambah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung seluas 25,9 hektare kepada pemerintah daerah setempat.
Penyerahan tersebut pascapenandatangan Berita Acara Serah Terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasaran, serta Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Lampung dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung nomor: BA 1722 Tahun 2022 dan nomor: 552809/13/2022 tanggal 28 Desember 2022.
"Aset yang diserahterimakan dan aset Pemprov Lampung sudah bersertifikat dan tercatat dalam neraca asset Pemprov Lampung," ujar Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim, Kamis (2/2/2023).
