Bandar Lampung, IDN Times - Jemaah haji asal Lampung berangsur mulai kembali ke Tanah Air. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung mengimbau pihak keluarga tertib dan melarang penjemputan di Bandara Radin Inten II.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, M Ansori mengatakan, prosedur penjemputan itu diberlakukan untuk menjaga kelancaran, ketertiban, hingga keamanan fase pemulangan para jemaah.
"Ya, jadi kalau penjemputan kita tidak lakukan di bandara. Itu area steril takutnya malah mengganggu penumpang lainnya, lokasi bandara kita juga tidak terlalu luas," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025).