Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung memastikan pendirian agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Lampung di Jalan Ratudibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung tak berizin resmi alias bodong.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengatakan, agen travel terlibat kasus mafia umrah hingga berujung penelantaran jemaah di Arab Saudi tersebut belum sekalipun melaporkan atau mengurus perizinan di kanwil kementerian setempat.
"Untuk perizinan (agen Naila Syafaah Lampung) menang kita belum pernah menerima. Sejauh ini, kita juga belum mendapatkan laporan adanya korban dari travel ini," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (1/4/2023).