Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga Ansori (32), korban penembakan aparat kepolisian kasus dugaan pencurian kelapa sawit di area perkebunan PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga, Desa Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan melayangkan laporan ke Polda Lampung.
Laporan polisi itu terkait dugaan pembunuhan terhadap Anshori telah dilakukan petugas PAM Polda Lampung sedang bertugas di PT AKG Bahuga. Laporan itu Nomor: LP/B/46/II/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 2 Februari 2023.
"Kami kemarin mendampingi keluarga almarhum Ansori membuat laporan polisi terkait pembunuhan terhadap korban di Polda Lampung. Alhamdulillah laporan kami diterima dengan baik di SPKT Polda Lampung," ujar salah satu tim Penasihat Hukum YLBH 98, Rully Satria Hartas, Sabtu (4/2/2023).