Bandar Lampung, IDN Times – Keluarga tiga anggota polisi gugur ditembak prajurit TNI AD saat menggerebek arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan mengaku puas terhadap vonis pidana mati terhadap terdakwa Kopda Bazarsah.
Penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti mengatakan, putusan vonis mati tersebut menjadi puncak perjuangan panjang telah dilalui pihak keluarga dalam proses persidangan sejak dua bulan terakhir.
"Hari ini sangat memuaskan, walaupun tadi cukup deg-degan karena tadi di 340 (pasal tentang pembunuhan berencana Kopda Bazarsah) nya tidak terpenuhi," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (11/8/2025).