Tanggamus, IDN Times - Pasangan kekasih di Lampung harus meringkuk dibalik sel jeruji besi lantaran perbuatannya telah membuang bayi hasil hubungan di luar pernikahan. Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan terkubur di area pesawahan dengan terbungkus kain putih.
Kedua sejoli inisal LY (23) ibu dari bayi tersebut diamankan petugas di Perumdam 3, Sukarame, Bandar Lampung dan sang ayah dari bayi FR (23) berhasil diringkus di daerah Kalideres, Jakarta Barat.
"Dalam pengungkapan kasus temuan bayi di dekat pesawahan Pekon Kerta Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus ini, kami berhasil mengamankan empat tersangka diduga terlibat dalam pembuangan bayi tersebut," jelas Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
