Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPO kasus korupsi terpidana Santono (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membenarkan kabar meninggal dunia salah satu daftar pencarian orang (DPO) terpidana kasus Tipikor, Satono. Ia adalah mantan Bupati Lampung Timur

Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan, penelurusan kabar tersebut telah dilakukan pihak Kejati Lampung bersama tim gabungan terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung, Kejari Kota Metro, dan Kejari Lampung Timur.

"Di lokasi tempat disemayamkannya jenazah diduga terpidana H Satono, benar bawah terpidana telah wafat dan dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Lampung Timur," ujar Andrie, Senin (12/7/2021).

1. Tunggu informasi tim jaksa eksekutor

Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan (IDN Times/Istimewa)

Terkait tidak lanjut berikutnya terhadap terpidana Satono, Andrie menyebut, Kejati Lampung bakal berkoordinasi dan menunggu informasi dari tim jaksa eksekutor Kejari Bandar Lampung.

"Kita masih menunggu, ini berdasarkan hasil pengecekan di lokasi terhadap terpidana," imbuh dia.

2. Masih harus mengecek legalitas kematian

Editorial Team

Tonton lebih seru di