Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejari Pringsewu Geledah 3 Lokasi Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Kegiatan penggeledahan tim Penyidik Kejari Pringsewu mengusut dugaan korupsi dana Bimtek aparatur desa se-kabupaten. (Dok. Kejari Pringsewu).
Kegiatan penggeledahan tim Penyidik Kejari Pringsewu mengusut dugaan korupsi dana Bimtek aparatur desa se-kabupaten. (Dok. Kejari Pringsewu).
Intinya sih...
  • Tim Kejaksaan Pringsewu usut dugaan korupsi Bimtek tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu.
  • Penggeledahan dilakukan di 3 lokasi terkait, berhasil menyita dokumen dan barang terkait kegiatan Bimtek.
  • Dukungan TNI dalam penggeledahan, penyidik amankan Rp184 juta untuk pemulihan kerugian keuangan negara.

Pringsewu, IDN Times - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan wawasan kebangsaan dan bela negara serta studi tiru bagi aparatur desa se-Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024.

Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ariatmaja membenarkan adanya pengusutan perkara dugaan korupsi dimaksud. Dikatakan, penyidikan telah berjalan sejak 24 Maret 2025 sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025.

"Penanganan perkara ini masih dalam proses penyidikan masih terus berlangsung," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

1. Geledah kantor dinas PMP hingga kantor kepala pekon

Kegiatan penggeledahan tim Penyidik Kejari Pringsewu mengusut dugaan korupsi dana Bimtek aparatur desa se-kabupaten. (Dok. Kejari Pringsewu).
Kegiatan penggeledahan tim Penyidik Kejari Pringsewu mengusut dugaan korupsi dana Bimtek aparatur desa se-kabupaten. (Dok. Kejari Pringsewu).

Dalam pengusutan perkara, Kadek menyampaikan, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berkaitan kuat dalam keterlibatan dugaan perkara tersebut.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025, ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono.

"Ketiga lokasi digeledah meliputi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu; Kantor Kepala Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu; dan rumah pribadi Khotmanudin selaku Kepala Pekon Rejosari," terangnya.

2. Didampingi TNI, sita dokumen hingga barang lain

Kegiatan penggeledahan tim Penyidik Kejari Pringsewu mengusut dugaan korupsi dana Bimtek aparatur desa se-kabupaten. (Dok. Kejari Pringsewu).
Kegiatan penggeledahan tim Penyidik Kejari Pringsewu mengusut dugaan korupsi dana Bimtek aparatur desa se-kabupaten. (Dok. Kejari Pringsewu).

Dari hasil penggeledahan ini, Kadek mengungkapkan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek dimaksud.

Sementara pengamanan kegiatan penggeledahan turut mendapat dukungan dari personel TNI dari Kodim 0424/Tanggamus, serta pengamanan internal Kejari Pringsewu.

"Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan KUHAP dan berlangsung dengan tertib tanpa hambatan," ungkap dia.

3. Upaya pemulihan keuangan negara sudah Rp184 juta

Kegiatan penggeledahan tim Penyidik Kejari Pringsewu mengusut dugaan korupsi dana Bimtek aparatur desa se-kabupaten. (Dok. Kejari Pringsewu).
Kegiatan penggeledahan tim Penyidik Kejari Pringsewu mengusut dugaan korupsi dana Bimtek aparatur desa se-kabupaten. (Dok. Kejari Pringsewu).

Kadek menambahkan, tim Penyidik Kejari Pringsewu juga telah melakukan langkah dalam upaya pemulihan keuangan negara yaitu sebesar Rp184 juta.

"Kami tetap berkomitmen untuk memulihkan seluruh potensi kerugian keuangan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara maksimal," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Tama Wiguna
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us