Pesawaran, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) satu tersangka kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana BOS Pondok Pesantren Daful Huffaz tahun anggaran 2019-2021.
Buronan tersebut Muhammad Iqbal Bin Kadaryono Hafizh Nursalam (42). Laki-laki warga negara Malaysia, lahir 18 April 1981 dan beralamat tempat tinggal di Johor.
"Kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui keberadaan DPO atas nama Muhammad Iqbal Bin Kadaryono Hafizh Nursalam. Dimohon untuk memberitahu petugas Kejaksaan Negeri Pesawaran," ujar Kajari Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti, Senin (16/1/2022).
