Lampung Utara, IDN Times - Kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan resmi tanpa palang pintu Simpang Saprodi, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 18.13 WIB.
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan KA Babaranjang Nomor 4025 melaju dari Stasiun Kotabumi menuju Stasiun Tanjungkarang, dengan mobil Toyota Kijang bernopol BE 1873 KY.
“KA melintas langsung dan bertemperan dengan kendaraan roda empat di perlintasan resmi Simpang Saprodi Candimas yang dijaga petugas Dishub, namun tanpa palang pintu, tepatnya di KM 91+9/0,” ujar Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
