Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara ihwal kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung. Peristiwa itu diketahui telah terjadi sejak Jumat (13/10/2023) dan upaya pemadaman api masih berlangsung hingga detik.
Arinal mengatakan, insiden kebakaran tersebut merupakan tanggung jawab dan penanganan penuh berada di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
"Kita sudah diberikan tugas, tugas pemerintah pusat apa, pemerintah provinsi seperti apa, tugas pemerintah kabupaten/kota apa. Nah provinsi tidak ada dinas kebersihan, dinas kebakaran, berarti adanya di kabupaten/kota, salah alamat kalau ditanya ke provinsi," ujarnya saat dimintai keterangan di Hotel Emersia, Selasa (17/10/2023).