Bandar Lampung, IDN Times - Polisi meringkus empat kawanan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor asal Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Salah satu pelaku di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Lampung (Unila).
Keempat tersangka berinisal BA, AD, SN, dan mahasiswa Unila HHM. Mereka diringkus petugas kepolisian gabungan dan kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (13/7/2025).
"Jadi total kita duga sebagai tersangka ada lima orang, satu masih DPO dan kelima-limanya warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin konferensi pers, Senin (14/7/2025).