Tulang Bawang, IDN Times - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang mengungkap kasus pembunuhan berencana dilakukan suami kepada istrinya sendiri. Korban berinisial SI (30), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT) dibunuh suaminya berinisial BP (28), berprofesi wiraswasta.
Mereka merupakan warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.