Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kemenkumham Lampung buka suara ihwal pengungkapan kasus penipuan melibatkan empat narapidana Rutan Kelas II B Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto mengatakan, tindak pidana merugikan korban hingga ratusan juta rupiah ini tidak menutup kemungkinan akibat lemahnya pengawasan hingga melibatkan petugas sipir "nakal" di rutan setempat.
"Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, bagaimana pun juga tindakan ini pasti ada oknum, iya toh? Gak mungkin juga, ya kalau harapan kita semua berjalan dengan baik dan lancar, tapi sana sini ada oknum-oknum masih bermain," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).
