Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf memastikan penanganan perkara dugaan pembalakan liar sempat ramai di media sosial (Medsos) terjadi di wilayah Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) masih bergulir.
Helfi mengatakan, penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap sejumlah saksi hingga ahli. Itu guna memperkuat proses hukum kasus tersebut.
“Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan saksi. Kemudian ahli, Prof Teguh dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa perbuatan tersebut memang memiliki unsur pidana,” ujarnya dimintai keterangan pascarilis akhir tahun 2025, Senin (25/12/2025).
