Pringsewu, IDN Times - Selama 2023 Polres Pringsewu menangani 664 kasus kejahatan. Itu terdiri dari 583 kasus kejahatan konvensional, 78 kasus transnasional dan 3 kasus kejahatan merugikan kekayaan negara.
Selain itu, Polres Pringsewu juga menangani 10.773 kasus pelanggaran lalu lintas dan 4 bencana. Data tersebut disampaikan Kapolres Pringsewu, AKBP Beny Prasetya saat memimpin konferensi pers kinerja Polres Pringsewu tahun 2023 di Mapolres setempat, Minggu (31/12/2023).