Bandar Lampung, IDN Times - Enam tersangka dan barang bukti kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 akhirnya dilimpahkan Polda Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Keenam tersangka inisial IG (38), MRA (28), KYP (25), AS alias BO (31), RDS (20), dan CZP alias Abin (21). Tindak pidana praktik dalam seleksi penerimaan CPNS di Gedung Graha Achava Join terletak di Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (13/11/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
"Iya, hari ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melimpahkan tersangka dan berkas perkara kasus joki CPNS 2023 ke Kejati Lampung, total 6 tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Kamis (6/6/2024).
