Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Lampung (Unila) kembali memberlakukan Work From Home (WFH) terhitung sejak 29 Juni 2021. Keputusan itu menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kebijakan Bekerja dari Rumah (BDR) di Lingkungan Unila.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, dr Asep Sukohar, menandatangani surat tersebut sebagai langkah pencegahan dan penanganan COVID-19 di lingkungan kampus.
"Itu bukan lockdown hanya BDR maksimal 25 persen. Salah satu indikasinya itu (situasi terkini COVID-19 di lingkungan kampus)," ujar Asep saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/7/2021).
