Kasus COVID-19 Kategori Berat Kritis di Kota Metro 30-40 Persen

Bandar Lampung, IDN Times - Kota Metro saat ini masuk kategori zona oranye penyebaran kasus COVID-19. Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat, per 25 Agustus ada 24 penambahan kasus COVID-19 dan dua kematian di Kota Metro.
Berdasarkan data tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Erla Andrianti mengatakan, angka kasus positif COVID-19 Kota Metro menurun dibanding minggu lalu.
"Kondisi BOR di empat rumah sakit rujukan COVID-19 masih aman. Salah satunya di RSUD A Yani dikhususkan untuk penanganan kasus berat dengan tingkat keterisian tempat tidur sebanyak 32 persen," kata Erla, Kamis (26/8/2021).
1. Empat rumah sakit rujukan COVID-19 di Metro
Erla menyampaikan, saat ini total tempat tidur di empat rumah sakit rujukan Kota Metro ada 268 unit. Bahkan, ada beberapa rumah sakit yang sudah ditambahkan untuk tempat tidur guna mengantisipasi adanya lonjakan pasien.
"Empat rumah sakit rujukan COVID-19 Kota Metro itu RSUD A Yani, RS Mardi Waluyo, RS Muhammadiyah dan RS Islam Metro," bebernya.