Bandar Lampung, IDN Times - Kota Metro saat ini masuk kategori zona oranye penyebaran kasus COVID-19. Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat, per 25 Agustus ada 24 penambahan kasus COVID-19 dan dua kematian di Kota Metro.
Berdasarkan data tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Erla Andrianti mengatakan, angka kasus positif COVID-19 Kota Metro menurun dibanding minggu lalu.
"Kondisi BOR di empat rumah sakit rujukan COVID-19 masih aman. Salah satunya di RSUD A Yani dikhususkan untuk penanganan kasus berat dengan tingkat keterisian tempat tidur sebanyak 32 persen," kata Erla, Kamis (26/8/2021).