Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebut ada satu tambahan kasus positif COVID-19, sehingga total orang yang terinfeksi virus corona jenis baru di wilayah itu menjadi 27 dan sebanyak dua orang meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).
"Saya ingin sampaikan bahwa pada hari ini ada satu pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan hari ini juga ada dua orang berstatus PDP meninggal dunia. Jadi jumlah PDP yang meninggal dunia total ada tujuh orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandar Lampung, Selasa (21/4).