Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memutasi besar-besaran di lingkungan Polda Lampung. Mulai dari Wakapolres hingga jajaran Kasubdit Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dirombak menyeluruh.
Keputusan mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/685/VIII/KEP/2022 telah ditandatangani Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol Endang Widowati tertanggal 27 Agustus 2022.
"Mutasi jabatan merupakan hal biasa di dalam institusi Polri, ini sebagai langkah penyegaran organisasi. Setiap usulan mutasi jabatan personel, pasti melalui Wanjak Pimpinan agar sesuai kemampuan dan kompetensi dalam organisasi," Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (30/8/2022).
Dalam keputusan mutasi tersebut, Kapolda Lampung diketahui merombak jabatan terhadap 111 personel mulai dari kepangkatan perwira menengah (pamen) hingga Brigadir.
