Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, memimpin rapat koordinasi (rakor) penyediaan minyak goreng curah bersubsidi di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung.Kegiatan ini dihadiri ketua komisi II DPRD Lampung, direktur Reskrimsus Polda Lampung, kepala Bulog Provinsi Lampung, kadis perindustrian dan perdagangan, dan karo perekonomian. Selain itu juga hadir perwakilan produsen dan distributor minyak goreng di Lampung.
“Saya sangat concern dengan permasalahan ini, jangan sampai karena masalah ini ekonomi kita terganggu. Rakyat membutuhkan pertolongan. Bila perlu kita dua minggu lagi rapat lagi, biar ada perkembangannya dan terpantau,” kata Arinal Djunaidi saat rapat.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni menyampaikan rapat hari ini adalah untuk membahas penyediaan dan pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi di Provinsi Lampung. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam mengatasi masalah minyak goreng ini, sebelumnya telah ditandatangani kontrak penyediaan minyak goreng curah bersubsidi oleh Kemenperin dengan empat produsen di Provinsi Lampung, yakni PT LDC Indonesia dengan nilai kontrak 3.000 Ton, PT Tunas Baru Lampung 1.175 ton, PT Sumber Indah Perkasa 2.860 ton, dan PT Domus Jaya 1.250 ton, dan tambahan dari anak Perusahaan PT LDC sebanyak 250 ton.