Lampung Selatan, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengklaim volume kendaraan dari ruas tol Lampung hingga Jalan Lintas Timur dan Tengah menuju ke Pelabuhan Bakauheni kategori hijau.
Diketahui, ada tiga kategori delaying system. Green normal, yellow dalam artian antrean berjarak 1 km dari pintu gerbang pelabuhan dan red antrean berjarak 4 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.
Helmy menambahkan, pada situasi yellow, delaying system akan dilaksanakan dengan mengaktifkan lima rest area, dua buffer zone di Jalan Lintas Tengah dan dua bufferzone di Jalan Lintas Timur. Sedangkan pada situasi red, akan mengaktifkan semua rest area dan buffer zone
