Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membuka ruang kepada semua pihak eksternal mendalami peristiwa meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Advent Pratama Telaumbauna.
Helmy mengatakan, langkah tersebut agar proses penyelidikan dan pendalaman sebab kematian peristiwa meninggalnya siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung itu berlangsung terbuka dan transparan.
"Kami membuka ruang kepada pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia, dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia untuk ikut menyelidiki peristiwa ini,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).
