Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika memberikan penghargaan sekaligus mengapresiasi tindakan anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto mengembalikan temuan uang Rp100 juta.
Uang tunai dalam tas itu diketahui milik seorang pemudik sempat tertinggal di kamar mandi rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) KM 116 A.
"Kami amat bangga dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (16/4/2024).
